Merdeka Bersyarat: Kisah Harapan Baru dari Lapas Narkotika Purwokerto

    Merdeka Bersyarat: Kisah Harapan Baru dari Lapas Narkotika Purwokerto

    Purwokerto, INFO_PAS – Bagi mereka yang terjerat jeruji besi, menghirup udara bebas bagaikan mimpi indah yang jauh dari jangkauan. Namun, bagi satu orang warga binaan di Lapas Narkotika Purwokerto, mimpi itu menjadi kenyataan. Pada hari Senin (25/3), ia mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), membuka gerbang menuju babak baru dalam hidupnya.

    Program PB merupakan wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para warganya. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PB merupakan hak bagi narapidana yang telah menunjukkan kelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana minimal 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan minimal 9 (sembilan) bulan.

    Warga binaan yang beruntung ini, yang berinisial AS, merupakan seorang terpidana kasus narkotika. Dengan didampingi staf registrasi, ia diantarkan ke Kejaksaan Negeri dan Balai Pemasyarakatan Purwokerto untuk verifikasi dan lapor diri. Setelah proses tersebut, ia pun diserahkan kepada pihak keluarga untuk kembali ke masyarakat.

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, menegaskan bahwa pelayanan pembebasan bersyarat merupakan hak seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Hak warga binaan selalu kami berikan. Kami berkomitmen untuk memberikan seluruh hak warga binaan dengan maksimal dan gratis, " tegasnya.

    Pembebasan bersyarat bukan hanya tentang menghirup udara bebas. Program ini merupakan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk mengintegrasikan diri kembali dengan keluarga dan masyarakat. Dengan pembinaan yang intensif selama di Lapas, diharapkan mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak terjerumus kembali ke dunia kriminal.

    Kisah warga binaan  yang mendapatkan PB ini menjadi simbol harapan bagi para penghuni Lapas Narkotika Purwokerto. Bahwa dengan tekad dan kerja keras, mereka pun dapat meraih kesempatan kedua untuk hidup yang lebih baik. (MAA)

    kumham pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Momen Haru dan Penuh Berkah: Buka Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Ukhuwah Islamiyah Terjalin: Buka Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Lapas Purwokerto lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan HIV/AIDS, Hep C dan Sifilis kepada WBP
    Tingkatkan Sinergitas, Lapas Purwokerto Terima Sambang Kapolsek Sokaraja
    Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Rasakan Hangat dan Bahagia di Momen Idul Fitri dengan Hidangan Istimewa Ketupat Opor
    Rutinkan Tadarus Al’Quran dan Baca Iqro, Bukti Lapas Narkotika Purwokerto Serius Berikan Pembinaan Keagamaan
    LPN Purwokerto Ikuti Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12) Tahun 2023 secara daring
    Lapas Purwokerto lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan HIV/AIDS, Hep C dan Sifilis kepada WBP
    Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Kalapas Purwokerto Ucapkan Selamat Kepada 2 Pegawai 
    Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Rasakan Hangat dan Bahagia di Momen Idul Fitri dengan Hidangan Istimewa Ketupat Opor
    Rutinkan Tadarus Al’Quran dan Baca Iqro, Bukti Lapas Narkotika Purwokerto Serius Berikan Pembinaan Keagamaan
    LPN Purwokerto Ikuti Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12) Tahun 2023 secara daring
    Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Lapas Purwokerto di Klinik Pratama Rawat Jalan Gratis
    Eratkan Silahturahmi, DWP Lapas Purwokerto Adakan Senam bersama dan Pertemuan Rutin
    KAWAL: Wartawan Bebas Memilih Organisasi Wartawan
    Petugas Pengamanan Lapas Narkotika Purwokerto Raih Predikat Terbaik III dalam Pelatihan Teknis Pengamanan di Badiklat
    Kepala Rupbasan Purwokerto Lakukan Peninjauan Lokasi Barang Bukti Titipan KPK di Kabupaten Banyumas

    Ikuti Kami