PURWOKERTO — Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Purwokerto didampingi Kasubsi Bimker & PHK serta Kasubsi Sarana Kerja menerima kunjungan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas (Ibu Elita Rosiyani, S.Si) beserta rombongan, pada hari Jum'at (31/5/2024).
Kedatangan beliau ke Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk menindaklanjuti Surat Kalapas Nomor : W.13.PAS.PAS.12-HH.04.05 - 1048, tanggal 7 Mei 2024 perihal Permohonan Kerjasama Kegiatan Pengelolaan Sampah.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Beliau menyampaikan bahwa terkait Draft Perjanjian Kerjasama yang dikirimkan ada point yang menyebutkan penjualan pupuk dan kasgot ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas melalui KSM Gawa Berkah Sokaraja, dan dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas menyarankan agar Lapas Kelas IIA Purwokerto membentuk Kelompok Pengolahan Sampah Mandiri.
"Saya berharap agar Lapas Kelas IIA Purwokerto membentuk Kelompok Pengolahan Sampah Mandiri, hal ini bertujuan untuk memangkas birokrasi terkait penjualan pupuk organik, termasuk mendapat perhatian lebih dari kami sebagai Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas dalam pemenuhan sarana prasarana pengolahan sampah di Lapas Kelas IIA Purwokerto, " Ungkap Elita Rosiyani
Dari Lapas Kelas IIA Purwokerto yang diwakili oleh Kasi Kegiatan Kerja, menyambut baik kunjungan dan saran dari PPTK Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas tersebut, selanjutnya Kasi Kegiatan Kerja juga menjelaskan beberapa program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas serta mengajak melihat proses pengolahan sampah terpadu yang ada di SAE Lapas.
(Humas Lapas Purwokerto)